Wednesday, April 20, 2011

Kartini masa kini: ke dapur atau tidak?

Sebetulnya berawal dari survey iseng di twitter. Kebetulan atau enggak emang pas besok hari Kartini. Penuh deh sama bahasan-bahasan emansipasi dll. Nah surveynya sih simple banget, dimulai dari seorang cowo (anonim aja yaaa) yang sepertinya sih masih single. Dia lempar pertanyaan kurang lebih gini "Jaman sekarang cowok milih istri apa musti bisa masak?" Aku sih ga begitu ngikutin sebenernya, karna taunya pun dari respon seorang ibu muda yang buat aku sih agak sedikit mengagetkan. Dia cerita dulu waktu dikenalin ke keluarga (dulu) calon suaminya, ditodong masak. Trus si calon suami jawabin keluarganya, tarolah nama cewe ini si A, "Si A gak bisa masak, lagipula aku kalo mau istri bisa masak nikahin aja pembantu, gak nyari sarjana donk!" DENG... inilah yg menggelitik aku buat comment (dasar kurang kerjaan hehehe...).

Menurutku agak aneh aja sih di hari gini masih ada pikiran seperti itu. Kalo masak identik dengan pembantu dan sarjana dengan level atau status lebih tinggi notabene gak bisa masak. Yah aku pertanyakan ke ybs. Tapi no respons. Ada juga sih ibu2 lain yg comment "Aneh ya kalo dianggap yang bisa masak cuma orang kampung." Dan langsung ditanggapi kalau konteksnya beda. Replyku sendiri gak ditanggapi secara personal. Tapi setelah aku lihat lagi Timeline si A, woww dah penuh tanpa mention. Dia bilang sih gitu aja kok repot, kan suaminya yg nafkahin kenapa orang2 pada repot2 protes. Dan lagi dia bilang ngapain bisa masak kalo ga bisa jaga suami (another logika yang aneh menurutku sih, kenapa juga donk suami musti dijagain wkwkwkwk... dan kalo dibalik apakah istri yang bisa masak itu gak bisa jaga suami?) Ada lagi dia bilang kalau suaminya "lebih suka" dia temanin makan di luar di restaurant2 dan harus bisa dandan yang cantik (Again, apakah istri yang bisa masak ga bisa dandan cantik? ah udah identik dengan pembantu bener kali ya persepsinya ehmm musti liat mommy yg satu ini nihh, anak 4 no pembantu karna di luar negeri, jago masak, berkebun, cari duit sendiri, suami dan semua anak ke handle dengan baik dan dia cantikkkk banget + langsing!! so perfect? emang ada? ada  kok yang kayak gini!! buktiin gih klik linknya!).  Trus back to si A, dia juga bilang kalo di dalam kitab sucinya gak ada diharuskan seorang istri harus bisa masak, nyuci, ngepel. Dan suaminya juga gak butuh istri yang bisa bedain bumbu masak, yang penting bisa urus suami, anak, soal masak, nyuci ngepel itu tugas pembantu (kyknya 3 tugas itu udah melekat yah job desc 'hina'nya sang maid). Di twit yang lain juga si A bilang "Kalau suami 'ngelarang' aku masak yah aku nurut sama suami, lagipula makan di luar terus siapa yang mau makan?" Nah apa bener dilarang sih?? Kalo dirunut  awal cerita sih sebenernya dimaklumi gak bisa, bukan dilarang. Intinya si ibu A (menurut aku) sedang melakukan pembelaan diri. Suaminya pun pada saat bilang gitu bukan suatu kebanggaan tapi pembelaan terhadap istrinya yang gak bisa masak. Bukan hal yang memalukan sih gak bisa masak tapi juga bukan hal yang hina untuk bisa masak.

Anyway, hasil survey abal2 ini bilang kalo 60% cowo masih mengharapkan istri bisa masak sementara 40% lainnya bilang gak masalah. Tapi banyak juga jawaban 'licik' yang bilang Gak perlu bisa masak tapi kalo dapet yang bisa yah Alhamdulilah (seperti bonus). hehehehee... Aku juga yakin sih walaupun kualifikasi bisa memasak BUKAN suatu KEHARUSAN, tapi kalau akhirnya dapat yang bisa atau mau belajar masa iya sih si suami melarang atau merasa rugi? 

Enough ah ngomongin orang (ihh yg mulai siapa :p) kalo di RT aku sendiri, suami gak mewajibkan harus masak. Tapi emang akunya sometimes enjoy aja mencampur2 bereksperimen bikin masakan atau bikin kue. Gak bilang aku jago, tapi bisalah kalo sekedar tumis, atau yg udah ada bumbu jadi. Menurut kami, makanan rumah selain lebih hemat pastinya, lebih terjamin kebersihan dan kesehatannya. Buat anak udah pasti, kandungan gizinya lebih tercontrol kan kalo masak sendiri. Tapi juga karena ga ada tuntutan, aku gak terbeban untuk masak setiap hari (Mungkin nanti kalau kami jadi move back ke Australia, tapi rasanya bayanginnya pun aku enjoy aja kok), kalau lagi males yah beli atau catering. Kalo sekarang emang aku lagi seneng aja dan mau bereksperimen manggang2 dan bikin kue. It's Fun kok!

Menurutku lagi, jaman sekarang masak memasak bukan lagi hal yang nunjukkin kasta atau grade seseorang (back to cerita tadi deh pembantu vs sarjana). Malah lebih ke lifestyle... tau donk Farah Quinn, si koki cantik yang sering di TV. Mana ada pembonti2nya wkwkwkwk... Ditambah lagi design dapur jaman sekarang, semakin trendy dan friendly dan mendorong manusia2 modern untuk "back to kitchen" Aku malah kebayang tuh main masak2an (eh tapi hasilnya masakan beneran maksudnya) sama suami dan anak2 ntar kalo dah pada gede (Lah yg pertama aja masih 3 thn kalo aku bikin kue bilangnya aja "i want to help mommy" tapi itu butter buat oles masuk mulut semua and tepung dihambur2in sampe cookienya keras hehehehe...., sedangkan yang selanjutnya alias anak ke-2 dst masih di awang2 dehh :p) Kayaknya bakalan seru yahh... Jadi keinget, dulu kaget juga pas suami tiba2 masak rendang, kami masih di Sydney and aku lagi hamil besar. Ternyata bisa juga, padahal kayaknya cuma iseng dia, terus dimasak sendiri dan dimakan sendiri wkwkwkwk...

Tuesday, April 19, 2011

Ajakan Menghukum Arifinto atau cabut UU Pornografi

"Demi kesetaraan dan keadilan, Jurnal Perempuan mengajak teman-teman untuk bergabung menyatakan sikap bersama kasus Drs. H. Arifinto yang menonton video porno pada saat sidang parlemen. Kita tahu bahwa rakyat Indonesia menggaji anggota parlemen melalui pajak. Nyatakan dukungan anda, silakan email ke yjp@jurnalperempuan.com dan jundi@jurnalperempuan.com"


PERNYATAAN

JURNAL PEREMPUAN

Konferensi Pers, Kamis, 14 April 2011, YJP, Jakarta



Padahari ini, Jurnal Perempuan bersama sejumlah aktifis dan akademisi perempuan Indonesia, berkumpul untuk menyatakan bahwa kami menyambut baik pengunduran diri anggota DPR dari Fraksi Partai Kesejahteraan Rakyat (PKS), Drs. H. Arifinto. Langkah pengunduran diri ini adalah sewajarnya dan sepatutnya dilakukan oleh pejabat publik yang bertanggung jawab kepada publik karena dibiayai oleh pajak masyarakat Indonesia.

Namun, kasus ini menurut hemat kami belum selesai. Kami menuntut Drs. H. Arifinto untuk diperkarakan secara hukum karena telah melanggar Pasal 5 dan 6 dari UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 44 TAHUN 2008 TENTANG PORNOGRAFI yang berbunyi:



Pasal 5: Setiap orang dilarang meminjamkan atau mengunduh pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) yang secara eksplisit memuat:

a. persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang;

b. kekerasan seksual;

c. masturbasi atau onani;

d. ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan;

e. alat kelamin; atau

f. pornografi anak.



Pasal 6: Setiap orang dilarang memperdengarkan, mempertontonkan, memanfaatkan, memiliki, atau menyimpan produk pornografi sebagai mana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1), kecuali yang diberi kewenangan oleh peraturan perundang-undangan.



Bila terbukti bersalah kami menuntut anggota PKS, Drs. H. Arifinto untuk dihukum sesuai Undang-Undang Pornografi yang menyebutkan, “setiap orang yang meminjamkan atau mengunduh pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp. 2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).



Kami bersikeras bahwa penerapan hukum Undang-Undang Pornografi harus tidak pandang bulu. Terutama, karena pejabat publik tersebut dengan partainya yakni PKS telah mengusung dan meloloskan Undang-Undang Pornografi. Sebagaimana diketahui, Undang-Undang ini telah memakan banyak korban rakyat biasa dan seharusnya juga diberlakukan sama di depan hukum kepada siapapun termasuk kepada Drs. H. Arifinto.



Dalam kesempatan ini, kami ingin mengingatkan bahwa produk-produk hukum yang bias gender, anti pluralitas dan melanggar privasi orang dewasa menunjukkan sangat mudah dimanipulasi untuk kepentingan penguasa dan pihak-pihak tertentu.



Tuntutan kami bertujuan hendak memberikan contoh bahwa produk-produk hukum yang lemah secara substansi namun diloloskan harus berlaku pula kepada anggota DPR. Kami kecewa dengan pengesahan Undang-Undang Pornografi yang menurut hemat kami penuh dengan nuansa dan kepentingan kelompok agama tertentu. Oleh sebab itu, Partai berbasis agama seperti PKS harus bertanggung jawab memastikan hukum berlaku kepada mereka juga dan pejabat publik lainnya di tanah air.



Kami menghimbau agar polisi segera melakukan penangkapan dan bila tidak dilaksanakan maka kami akan melakukan penuntutan hukum secara resmi demi memenuhi rasa keadilan rakyat.



Demikian surat pernyataan kami, agar diperhatikan dengan seksama.



Jakarta, 14 April 2011




TERTANDA,


JURNAL PEREMPUAN.



Isi identitas anda pada form persetujuan ini dan kirim ke: yjp@jurnalperempuan.com


Nama: ____________

Lembaga: ______________

Alamat: ____________

Tanggal: _____________


PERHATIAN: Pernyataan akan kami sebarluaskan, dengan begitu nama dan lembaga anda yang menyetujui untuk bergabung dalam pernyataan sikap ini akan dipublikasikan.


Untuk kontak:
Kantor Yayasan Jurnal Perempuan
Telp: 8370 2005
Email: yjp@jurnalperempuan.com
www.jurnalperempuan.com

Friday, April 15, 2011

Arifinto dan Kegagalan Undang-Undang Pornografi

Kamis (14/4), Yayasan Jurnal Perempuan (YJP) bersama sejumlah aktivis dan akademisi perempuan Indonesia mengadakan jumpa pers di Kantor YJP, Jakarta. Jumpa pers ini untuk menyatakan bahwa penyikapan kasus anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Drs. H. Arifinto, yang membuka konten porno di ruang sidang Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belumlah cukup.

Selaku juru bicara YJP, Mariana Amiruddin menyatakan bahwa langkah pengunduran diri Arifinto sudah sepatutnya. “Pejabat publik bertanggung jawab kepada publik, dan mereka dibiayai oleh pajak masyarakat Indonesia. Namun, kasus ini belum selesai,” jelas direktur YJP ini.

Meski perangkat yuridis tersedia, hingga kini tidak ada usaha dari pihak aparat untuk menindak Arifinto secara hukum. Undang-Undang Republik Indonesia No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi telah diberlakukan kepada orang lain. Jika Arifinto tidak ditindak berdasarkan UU Pornografi (UUP), maka undang-undang (UU) ini diterapkan secara diskriminatif. “Sebelum disahkannya UUP, kami sudah mengira bahwa aturan ini diskirminatif,” jelas Mariana.

Aktifis perempuan, Ayu Utami menjelaskan bahwa UUP telah menghukum Ariel Peterpan secara hukum negara dan norma sosial. “Kami terganggu karena hukum berlaku diskriminatif, tidak merata,” ujar novelis ini. Ariel melakukan hal privasi di ruang privat. Sedangkan Arifinto, melihat pornografi di ruang publik, bernama ruang rapat DPR, tempat pengesahan pelarangan pornografi.

Peneliti isu perempuan, Myra Diarsi berpendapat, partai merupakan lembaga perebut kekuasaan. PKS merebut kuasa, salah satunya, lewat isu pornografi. Partai berasas Islam ini memakai hawa moral untuk memerintah. Tapi konyolnya, alat rebut kekuasaan ini tidak pernah mengilhami mereka. Menentang pornografi, tapi anggotanya menonton pornografi di ruang sidang. Ini gambaran kebangkrutan politisi. Pengunduran diri saja, bukanlah penyelesaian. “Apabila kemunduran ini diterima dengan senang hati, akan menjadi bentuk kemunafikan. Apa yang terobati dari pengunduruan diri?” ujar Myra.

Demi keadilan bagi semua orang, Arifinto harus diperkarakan secara hukum. Ia telah melanggar Pasal 5 UUP, berbunyi: Setiap orang dilarang meminjamkan atau mengunduh pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) yang secara eksplisit memuat: a. persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang; b. kekerasan seksual; c. masturbasi atau onani; d. ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan; e. alat kelamin; atau f. pornografi anak. Dan Pasal 6 UUP, berbunyi: Setiap orang dilarang memperdengarkan, mempertontonkan, memanfaatkan, memiliki, atau menyimpan produk pornografi sebagai mana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1), kecuali yang diberi kewenangan oleh peraturan perundang-undangan. Bila terbukti bersalah, Arifinto harus dihukum pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp. 2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).

Selain prinsip keadilan, hal lainnya dikarenakan Arifinto sebagai bagian dari PKS telah mengusung dan meloloskan UUP. Harus diingatkan bahwa produk-produk hukum yang bias gender, anti pluralitas dan melanggar privasi orang dewasa, sangat mudah dimanipulasi untuk kepentingan penguasa dan pihak-pihak tertentu. []
Oleh: Usep HS

Monday, February 7, 2011

Ketika Negara gagal melindungi warganya... :(

Tragedi berdarah terjadi di Cikeusik, Banten. Penyerangan ribuan orang (yang diduga FPI atau yg sejenisnya) terhadap penganut aliran Ahmadiyah, kemarin malam dan akibatnya korban 3 orang tewas dan 2 orang luka parah. Sebenernya apa sih latar belakang penyerangan ini? Banyak versi yang aku dapat. Pro dan kontra terhadap Ahmadiyah, terutama orang-orang beragama islam yang menganggap Ahmadiyah udah menodai kitab suci mereka Al-Quran. Intinya yang aku dapat sih, Ahmadiyah garis besarnya memang adalah islam karna cara mereka beribadah, ngelakuin rukun islam dll sama. TAPI, mereka bilang kalau Muhammad bukan nabi terakhir. Jadi ada nabi lain yang diakui. Inilah yang bikin temen2 Muslim sakit hati. Banyak yang berpendapat kalau Ahmadiyah ini harus dibubarkan karna sudah dianggap aliran sesat. Nah pendapat ini didukung juga oleh MUI dan keluarnya SKB Tiga Menteri No 3 Tahun 2008 yang menyatakan Ahmadiyah sesat dan dilarang menyebarkan alirannya. Soal Ahmadiyah gak boleh mengaku sebagai islam dan disuruh bikin agama baru, setauku sih sampai kejadian ini belum jelas yah....

Jujur, aku sih sedih banget dengan tragedi ini. Belum lagi liat videonya yang super sadis (Gimana bisa seseorang mukulin orang yang udah jadi mayat, dengan brutal, sambil teriak "Alahuakbar!"). Susah percaya kalo yang ngelakuin itu semua orang beragama. Bukannya semua agama di muka bumi ini ngajarin kebaikan? Yah menurut pendapatku sih ga ada agama yang ajarkan kekerasan. Yang bikin miris lagi, tanggapan tokoh2 masyarakat, pemuka agama, yang seperti menganggap penganiayaan terhadap Ahmadiyah ini hal yang wajar. Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah bahkan komentar "Semoga Jemaah Ahmadiyah Insaf" seakan2 udah sepatutnya mereka dihabisi dan dibunuh. :( OMG... mau mereka sesat kek, murtad kek... tetep manusia kan? tetep warga negara yang seharusnya dilindungi di Indonesia ini.

Wednesday, February 2, 2011

Tahun Kelinci 2011: 12 Shio dan peruntungannya

Peruntungan Shio di Tahun Kelinci 2011

Menjelang pergantian tahun dari Macan ke Kelinci, tentunya banyak perubahan yang akan terjadi. Perubahan tersebut berpengaruh terhadap ke-12 shio di tahun 2011 nanti. Persiapkan tahun baru dengan mengintip prediksi agar Anda bisa lebih berhati-hati:

Tikus: 1912, 1924, 1936, 1948, 1960, 1972, 1984, 1996, 2008, 2020

Sebaiknya tahun ini para tikus berhati-hati dan lebih cermat dalam hal yang berhubungan dengan keuangan. Disarankan agar para tikus mencari jalan untuk mendapatkan pemasukan lebih lewat pekerjaan baru atau kenaikan gaji di tahun ini.

Di tahun ini pula, tikus akan belajar banyak hal terutama dalam mengontrol emosi.

Kerbau: 1901, 1913, 1925, 1937, 1949, 1961, 1973, 1985, 1997, 2009
Tahun ini kerbau sangat beruntung dalam hal karir, namun ia juga harus mau menerima nasehat dan masukan agar tahun ini bisa sukses. Kesehatan mungkin menjadi masalah bagi kerbau di tahun ini. Dan ada kemungkinan terjadi kesalahpahaman saat berbicara dengan kuda, kambing dan naga.

Macan: 1914, 1926, 1938, 1950, 1962, 1974, 1986, 1998, 2012
Sayangnya tahun ini para Macan harus menerima peruntungan buruk terhadap keuangan dan kesehatan. Mereka juga harus benar-benar berhati-hati dalam menjaga hubungan baik dengan Kelinci, monyet, kerbau dan ular.

Kelinci: 1915, 1927, 1939, 1951, 1963, 1975, 1987, 1999, 2011
Di tahun ini, Kelinci diprediksikan mengalami kelemahan dalam hal keuangan. Beberapa masalah besar akan muncul seiring dengan sifat kelinci yang ceroboh. Namun beberapa kelinci juga sangat beruntung dengan mengakhiri masa lajangnya.

Naga: 1916, 1928, 1940, 1952, 1964, 1972, 1988, 2000, 2012

Beberapa hal di luar prediksi akan ditemui para naga di tahun ini, termasuk masalah kesehatan mereka. Ada kesempatan bagus bagi naga untuk berbisnis di tahun ini. Sangat disarankan bagi naga untuk tetap sabar dan tidak terburu-buru dalam menjalankan sesuatu. Emosi yang naik turun dengan cepat akan membawa masalah bagi naga.

Ular: 1917, 1929, 1941, 1953, 1965, 1977, 1989, 2001, 2013

Kompetisi adalah hal yang terbesar dihadapi oleh Ular di tahun ini. Kesempatan baik dalam hal karir muncul di awal tahun. Sebaiknya ular lebih bersabar dan telaten dalam menjalani tugasnya. Ular juga tak boleh sesumbar terutama saat bertemu dengan lawan.

Kuda: 1906, 1918, 1930, 1942, 1954, 1964, 1978, 1990, 2002, 2014

Di tahun ini kuda akan menghadapi masalah dalam asmara, kecemburuannya menimbulkan kesalahpahaman di dalam kehidupan cinta. Sangat disarankan agar para kuda tidak keras kepala, karena ada kemungkinan di tahun ini kuda menghadapi konflik dengan monyet, tikus dan kerbau.

Peruntungan akan datang seiring dengan kesabaran dan kelunakan hati kuda.

Kambing: 1907, 1919, 1931, 1943, 1955, 1967, 1979, 1991, 2003, 2015

Banyak masalah akan menyambut para kambing di awal tahun ini, namun kambing mampu menghadapi masalah yang beraneka ragam tersebut.

Pernikahan banyak dilakukan para kambing, ada pula yang memiliki keturunan di tahun ini. Banyak hal baik akan ditemui para kambing di akhir tahun. Namun sebaiknya kambing tidak terlalu bersikap keras saat menghadapi kerbau, anjing dan tikus, agar tak terjadi kesalahpahaman yang tidak perlu.

Monyet: 1908, 1920, 1932, 1944, 1956, 1968, 1980, 1992. 2004, 2016

Di tahun ini monyet akan bertemu dengan sahabat-sahabat di masa lalu. Mereka akan banyak mempengaruhi hidup monyet dan membantu monyet dalam menjalani kehidupannya. Bepergian adalah salah satu hal menyenangkan yang akan dilakukan monyet tahun 2011 ini. Peruntungan monyet bisa dikatakan biasa-biasa saja dan tak ada yang terlalu istimewa.

Ayam: 1909, 1921, 1933, 1945, 1957, 1969, 1981, 1993. 2005, 2017

Ayam tak akan menemui banyak halangan di tahun ini. Semuanya cenderung berjalan lancar dan biasa saja. Tak ada yang terlalu istimewa dalam hal cinta, karir dan kesehatan.

Namun di tahun ini ayam lebih banyak bergaul dan menemukan teman baru. Ada baiknya para ayam belajar lebih bijaksana dalam mengambil keputusan, terutama yang berkaitan dengan masa depan.

Anjing: 1910, 1922, 1934, 1946, 1958, 1970, 1982, 1994, 2006. 2018

Di tahun ini, tak banyak keberhasilan yang ditemui para anjing. Mereka cenderung banyak belajar di tahun ini. Hanya dengan dukungan dari keluarga dan orang yang dicintai, anjing akan tetap bisa bertahan dan sukses dalam pekerjaan. Sayangnya di tahun ini mereka kembali diuji dengan kesehatan yang kurang baik.

Anjing juga akan berselisih paham dengan ayam, kambing dan naga. Ada baiknya anjing tidak menunjukkan keras kepala yang berlebihan dalam menghadapi ketiga shio tersebut.

Babi: 1911, 1923, 1947, 1959, 1971, 1983, 1995, 2007, 2019
Awal tahun, Babi mendapat banyak rejeki. Dan bagi mereka yang belum punya pekerjaan, mereka akan mendapat pekerjaan yang baik.

Di tahun 2011, Babi termasuk salah satu shio yang beruntung dalam hal karir dan cinta. Di pertengahan tahun, peruntungan ini semakin besar. Sayangnya mereka akan menghadapi sedikit pertikaian dengan Monyet dan Ular. Sebaiknya dalam berbicara, Babi berhati-hati dan tidak menyinggung perasaan kedua shio tersebut, sehingga Babi masih dapat menjaga hubungan baik dengan keduanya.

Jalani tahun Kelinci dengan bijak, gunakan petunjuk-petunjuk prediksi sebagai arahan agar Anda tak salah melangkah. Semoga sukses di tahun Kelinci!

Wednesday, January 26, 2011

@mamayeah: The Perfect Mom?

Pas lagi iseng2 twitteran n' baca2 TL (TimeLine) nya @deelestari, ada 1 org cowo nanya sama mba Dee ttg akun @mamayeah kyk apa sih? kok kyknya happening bgt? Mba Dee sih komennya cuma "Hillarious!!" And doi follow katanya. Tambahan lagi ada info kalo sejak di-createnya akun ini (oleh bbrp org) tepatnya sih tgl 19 January lalu, jumlah followernya udah mencapai ribuan!! Gokil kan?! Jadinya aku penasaran dehh kayak apa sih seru dan lucunya?! FYI, di dunia Twitter ada bbrp akun dengan akhiran Yeah seperti FPiyeah, SBYeah, Tifyeah, dll semuanya itu parodi alias ngeledek /nyindir sosok sebenarnya dari si Ormas/RI1/miskominfo :p Nahhh sebelum meluncur dan ngubek2 TL si @mamayeah seharusnya udah kebayang donk dia parodiin apa :)
 
Singkat cerita, setelah sampai ke TKP dan baca2 TL @mamayeah, Diriku sempat terhenyak... Shock... dan nyaris murka sama kalimat2 dan bahasanya. Wadowww ada apakah gerangan??  Intinya sih dia menyebut2 dirinya sebagai Mama yang sempurna. Yah di Bio nya aja tertulis "Perfect Mom" Jadi kriterianya supaya bisa dianggap Ibu sempurna tuh harus memenuhi syarat sbb:
  1. Melahirkan Normal, bukan Caesar yaaa ga perduli cesarnya emergency atau apapun pokoknya normal titik! :p
  2. Ngelakuin IMD (inisiasi menyusui dini)
  3. ASI Ekslusif (ASIX), No SUFOR!! beberapa kali disebutin kalo sufor itu RACUN!!
  4. Home Made MPASI, walaupun di bbrp TL kalo lagi b'gaya songong disebut2 jg merk baby food GERBER :p
  5. No MSG! Ada TLnya yg kocak blg gini: "Help si buyung makan Chiki setengah butir. Papa cepat bawa ke UGD!!"
  6. Jago masak dan masakannya canggih2 loh seperti "Chili Aubergine" dan "Mozambique Tilapilia" yang sbnrnya kalo di-translate cuma balado terong dan Mujair goreng :D
  7. Hobi berkebun tanaman organik
  8. Up to date barang2 bermerk buat anak, dari mulai baju2 mothercare sampe Ipad yg katanya dipake buat piring sementara iphone buat nyendokin mknan anak *lol*
  9. Selalu up date milestone anak lengkap juga dipamerin dengan "twitpic2nya" setiap moment dalam skala lebay: "Eh anakku ketawa! twitpic ah, Eh anakku makan! twitpic ah! Eh anakku nafas! Twitpic ah! Eh anakku gak ngapa2in! Twitpic ah". *LOL*
  10. Gak cuma itu semua loh... @mamayeah juga gak lupa tugasnya ngelayanin suami :p 
Nah kenapa donk awal2nya gw sewot bacanya? Kan keliatannya kocak bin ajaib isi TLnya? hihihi.... sensi gara2 baca ini lohh "Selamat menyambut hari para IRT! Ingat, pertanyaan yang paling penting "Gak sayang kuliah tinggi2 ujungnya ngangon anak aja?" IRT ni yeee..." Yupe, bahasanya emang norak gitu n' parah ngeledeknya. Ada lagi gini "Untuk para sta-at-home mommy, gak pada pegel nih beberes rumah terus? Dapet salam dari ijazah niyee!! Hahahaa... tapi setelah lebih jauh ngebaca TL2nya sih baru aku nyadar maksud dari dibuatnya akun @mamayeah ini... intinya sih mo nyindir besar2an para mommies jaman sekarang yang dengan majunya teknologi dan informasi yg superlengkap dari Goggling, atau yang paling Hits lewat milis, forum atau blog mommy2 lain.

Friday, January 14, 2011

Susu UHT, Bernilai Gizi Lebih

Banyak orang tua yang mengaku merasa kebingungan dengan
banyaknya jenis susu yang beredar di pasaran. Susu-susu itu "mengklaim",
sebagai yang paling lengkap kandungan nutrisinya apalagi jika susu
tersebut dikatakan ditambah dengan zat penting untuk perkembangan otak.

Susu adalah minuman yang sangat menyehatkan dengan kandungan gizinya
yang terhitung lengkap. Karena itu susu dianjurkan bagi semua kalangan.
Untuk perkembangan sosok anak, minum susu merupakan salah satu sumber
kalsium. Karena itu membiasakan minum susu, adalah hal yang penting.
Bagi balita berusia 0 bulan hingga 2 tahun, minum Air Susu Ibu (ASI)
adalah yang paling baik. Jika tidak bisa hingga 2 tahun, minimal bayi
minum ASI ekslusif hingga 6 bulan, tanpa makanan pendamping lainnya.

Setelah berumur 1 tahun keatas, anak dapat diberikan susu lain yaitu
susu pasteurisasi, susu kental manis, susu bubuk, susu sterilisasi
konvensional, dan susu Ultra High Temperature (UHT).

Susu pasteurisasi merupakan susu yang diberi perlakuan panas sekitar 72 - 75
derajat Celcius selama 15 detik yang bertujuan untuk membunuh bakteri patogen.
Susu pasteurisasi harus disimpan pada suhu rendah (5 - 6 derajat
celcius) dan memiliki umur simpan hanya sekitar 14 hari.

Susu segar merupakan cairan yang berasal dari kambing atau sapi yang
sehat dan bersih. Susu diperoleh dengan cara pemerahan yang benar dan
kandungan alaminya tidak dikurangi atau ditambah sesuatu apapun dan
belum mendapat perlakuan apapun.

Susu bubuk berasal susu segar baik dengan atau tanpa rekombinasi dengan
zat lain seperti lemak atau protein yang kemudian dikeringkan. Umumnya
pengeringan dilakukan dengan menggunakan spray dryer atau roller drayer.
Umur simpan susu bubuk maksimal adalah 2 tahun dengan penanganan yang
baik dan benar. Susu bubuk dapat dikelompokkan menjadi tiga jenis yaitu
susu bubuk berlemak (full cream milk prowder), susu bubuk rendah lemak
(partly skim milk powder) dan susu bubuk tanpa lemak (skim milk prowder).

Sedangkan susu UHT merupakan susu yang diolah menggunakan pemanasan
dengan suhu tinggi dan dalam waktu yang singkat (135-145 derajat
celcius) selama 2-5 detik. Pemanasan dengan suhu tinggi bertujuan untuk
membunuh seluruh mikroorganisme (baik pembusuk maupun patogen) dan
spora. Waktu pemanasan yang singkat dimaksudkan untuk mencegah kerusakan
nilai gizi susu serta untuk mendapatkan warna, aroma dan rasa yang
relatif tidak berubah seperti susu segarnya.

Dari berbagai susu tersebut, yang paling disarankan adalah susu UHT.
Karena berdasarkan beberapa penelitian, menyebutkan susu yang diproses
secara UHT dapat mempertahankan nilai gizi lebih baik daripada proses
pengolahan lainnya. Indikatornya adalah prosentase kerusakan lisin atau
asam amino pembatas.

Seiring dengan kemajuan teknologi, susu UHT kemudian dikemas menggunakan
enam lapis kertas, plastik polyethylene, dan alumunium foil yang mampu
melindungi susu dari udara luar, cahaya, kelembaban, aroma luar, dan
bakteri. Susu UHT dalam kemasan aseptik ini tahan disimpan dalam suhu
kamar sampai 10 bulan, tanpa bahan pengawet. Dengan kemasan tersebut,
susu terhindar dari bakteri perusak minuman dan tetap segar serta aman
untuk dikonsumsi.