Monday, February 7, 2011

Ketika Negara gagal melindungi warganya... :(

Tragedi berdarah terjadi di Cikeusik, Banten. Penyerangan ribuan orang (yang diduga FPI atau yg sejenisnya) terhadap penganut aliran Ahmadiyah, kemarin malam dan akibatnya korban 3 orang tewas dan 2 orang luka parah. Sebenernya apa sih latar belakang penyerangan ini? Banyak versi yang aku dapat. Pro dan kontra terhadap Ahmadiyah, terutama orang-orang beragama islam yang menganggap Ahmadiyah udah menodai kitab suci mereka Al-Quran. Intinya yang aku dapat sih, Ahmadiyah garis besarnya memang adalah islam karna cara mereka beribadah, ngelakuin rukun islam dll sama. TAPI, mereka bilang kalau Muhammad bukan nabi terakhir. Jadi ada nabi lain yang diakui. Inilah yang bikin temen2 Muslim sakit hati. Banyak yang berpendapat kalau Ahmadiyah ini harus dibubarkan karna sudah dianggap aliran sesat. Nah pendapat ini didukung juga oleh MUI dan keluarnya SKB Tiga Menteri No 3 Tahun 2008 yang menyatakan Ahmadiyah sesat dan dilarang menyebarkan alirannya. Soal Ahmadiyah gak boleh mengaku sebagai islam dan disuruh bikin agama baru, setauku sih sampai kejadian ini belum jelas yah....

Jujur, aku sih sedih banget dengan tragedi ini. Belum lagi liat videonya yang super sadis (Gimana bisa seseorang mukulin orang yang udah jadi mayat, dengan brutal, sambil teriak "Alahuakbar!"). Susah percaya kalo yang ngelakuin itu semua orang beragama. Bukannya semua agama di muka bumi ini ngajarin kebaikan? Yah menurut pendapatku sih ga ada agama yang ajarkan kekerasan. Yang bikin miris lagi, tanggapan tokoh2 masyarakat, pemuka agama, yang seperti menganggap penganiayaan terhadap Ahmadiyah ini hal yang wajar. Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah bahkan komentar "Semoga Jemaah Ahmadiyah Insaf" seakan2 udah sepatutnya mereka dihabisi dan dibunuh. :( OMG... mau mereka sesat kek, murtad kek... tetep manusia kan? tetep warga negara yang seharusnya dilindungi di Indonesia ini.


Ini bukan kali pertama bentrok antar agama terjadi loh... Belakangan ini sering banget!! :( Inget  HKBP Cikeuting yang pendeta dan penatuanya ditusuk pada saat mau beribadah? Inget GKI Yasmin Bogor yang dilarang beribadah di dalam gedung gerejanya? Mereka udah pegang ijin padahal, tapi dihalang2i warga (yang juga diduga sebenernya FPI atau yg sejenisnya), dan anehnya lagi justru polisi yang menyegel gereja tsb. Sampai skrg mereka beribadah di trotoar. Aku jadi bertanya2 dimana kebebasan memeluk agama dan kepercayaan dan beribadah sesuai apa yang dipercayai, yang seharusnya dijamin oleh negara. UUD bukan mengatur atau membatasi WNI cuma boleh menganut agama tertentu loh (5 agama yang umum: Kristen, Katolik, Islam, Budha dan Hindu), seingetku gak ada seperti itu. Kalo emang sesempit itu, berarti yang Konghucu atau aliran kepercayaan lain harus hengkang donk dari Indonesia? Again menurutku, Negara seharusnya melindungi warganya, dan tidak berhak mencampuri urusan keyakinan agama masing-masing warganya. Toh urusan masuk surga atau neraka itu urusan pribadi masing2 individu. Jadi mau sesat kek, mau murtad kek, even Atheis sekalipun, asalkan gak melakukan kekerasan  berhak untuk dilindungi negara. Justru yang melakukan kekerasan atas nama apapun yang harus ditindak keras atas nama hukum. Biar gimanapun, Indonesia bukan negara Agama. 

Mudah2an sih dengan kejadian ini pemerintah bisa lebih tegas, terutama menindak ormas2 tersangkut, jika terbukti emang mereka oknumnya. Aku yakin walaupun banyak peristiwa menyedihkan yang terjadi belakangan ini, masih banyak orang yang berharap Indonesia menjadi lebih baik, dan jadi tempat yang nyaman untuk warga negaranya.

No comments:

Post a Comment